Model Etika
Dalam Bisnis
Menurut Carroll dan Buchollz (2005)
dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara
para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya.
- Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam
menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe
ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan
moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan
aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya
memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas
untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau
kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang
disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan
bisnisnya.
Contoh :
Di website resmi MYAZARIA atau AZARIA
BEAUTY SHOP, ternyata MYAZARIA atau AZARIA BEAUTY SHOP menggunakan skema piramida alias
termasuk Money Game.
Hal
ini bisa diamati jelas dengan melihat skema bisnis MYAZARIA atau AZARIA BEAUTY
SHOP, dimana seorang yang bergabung menjadi member (istilahnya Associate) harus
mencari member baru (member baru yang pertama direkrut diistilahkan
Qualified Associate/QA), agar bisa memperoleh bonus dari mencari member kedua
dan berikutnya (yang diistilahkan Direct Associate/DA. Seorang member /
associate akan mendapat Bonus bila Downline / Direct Associate/DA
dibawahnya mendapat member baru yang pertama (yang diistilahkan Qualified
Associate/QA)
Dan hanya
ada sekitar 10% member yang pertama gabung sebagai associate MYAZARIA atau
AZARIA BEAUTY SHOP yang akan memperoleh keuntungan dari skema Piramida MYAZARIA
atau AZARIA BEAUTY SHOP. Sedangkan sekitar 90% member yang bergabung belakangan
alias telat akan menderita kerugian karena tidak mampu merekrut member baru.
2. Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi
etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan
immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan
tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe
amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral
(unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap
kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya
langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena
itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas
bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin
saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan
aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer
seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan
menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua, tipe manajer
yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada
aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja
melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka,
misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe ini
terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita,
tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari
pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas
.
Contoh :
Kasus Lapindo Brantas Inc. (LBI).
Akibat kecerobohan yang dilakukan pihak manajemen LBI,
hingga saat ini semburan lumpur masih berlangsung hingga saat ini sehingga
menggenangi ruas jalan dan pemukiman penduduk.
Salah satu prosedur yang dilanggar
LBI antara lain :
1. LBI tidak mengindahkan Surat Edaran
Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1462/20/DJP/1996, yaitu salah satu syarat
pemberian Kuasa Pertambangan (KP) eksplorasi atau eksploitasi, LBI selaku
pemegang KP harus melakukan mekanisme Pengumuman Setempat (PS) untuk melindungi
kepentingan sosial rakyat setempat dimana usaha pertambangan dilakukan.
2. LBI tidak mengindahkan PP Nomor 27
Tahun 1999 tentang AMDAL.
LBI tidak mengindahkan Pasal 33 ayat
1, Pasal 7 ayat 1.
3. LBI sengaja melanggar prosdur utama
sebagai standar operasional pengeboran minyak dan gas. LBI sengaja tidak
memasang selubung bor
3. Moral Manajemen
Tingkatan tertinggi dari
penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen.
Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level
standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer
yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang
berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam
kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan
keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara
legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti
keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku.
Hukum bagi mereka dilihat
sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan
bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan
hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip
etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule)
sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.
Contoh :
-
Berkata dan
berbuat jujur
-
Menghargai hak
orang lain
-
Menghormati orangtua
dan guru
-
Membela kebenaran
dan keadilan
-
Menyantuni anak
yatim piatu
4. Pengertian Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
·
Agama
Pengertian Agama menurut Nasution
(1986) menyatakan bahwa agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan
dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari salah satu kekuatan yang
lebih tinggi daripada manus ia sebagai kekuatan gaib yang tidak dapat ditangkap
dengan panca indera, namun mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap
kehidupan manusia sehari-hari.
Contoh :
Menghindari mengambil harta orang lain dengan cara yag
batil. Tifak halal harta seseorang muslim untuk diambil kecuali dengan kerelaan
hatinya. Contoh-contoh memakan harta orang lain dengan cara yang batil adalah
uang suap, penipuan, manipulasi, penjudian, kamuflase harga, menimbun barang
dan memanfaatkan ketidaktahuan orang lain terhadap barang-barang yang kita jual
selaku pedagang. Hadis yang berkaitan dengan larangan menipu dalam berdagang
termasuk dalam shahih muslin dalam kitaabiul Imaan.
·
Filosofi
Menurut
John Brubacher bahwa filsafat yang berasal dari kata Yunani filos dan sofia
yang berarti cinta kebijaksanaan atau belajar. Lebih dari itu dapat diartikan
cinta belajar pada umumnya, dalam proses pertumbuhan ilmu pengetahuan (sains)
hanya terdapat dalam apa yang kita kenal dengan filsafat. Untuk alasan ini
sering kita katakan bahwa filsafat adalah induk atau ratu ilmu pengetahuan.
·
Budaya
Menurut murphy dan
hildebrandt,
Budaya diartikan sebagai tipikal karakteristik
perilaku dalam suatu kelompok. Pengertian in juga mengindikasikan bahwa
komunikasi verbal dan non verbal dalam suatu kelompok juga merupakan tipikal
dari kelompok tersebut dan cenderung unik atau berbeda dengan yang lainnya
contoh :
contoh :
Budaya
Organisasi mempunyai contoh seperti yang terjadi di setiap perusahaan, yang
muncul berdasarkan peralanan hidup para pegawai. Tapi pada umumnya budaya organisasi
terletak pada pendiri perusahaan itu sendiri berperan penting. Karena merekalah
yang mengambil keputusan dan memberi arah strategi organisasi yang biasanya
disebut juga budaya organisasi.
Dan
biasanya budaya organisasi di setiap perusahaan mempunyai budaya organisasi
sendiri. Ini karena terdapat beberapa faktor sebagai berikut:
Lingkungan
Usaha: Dimana suatu perusahaan itu akan beroperasi dan menetukan langkah
apaa yang harus diambil perusahaan tersebut.
Adanya
nilai – nilai konsep dasar dan keyakinan suatu perusahaan.Acara rutin yang diselenggarakan suatu
perusahaan untuk memberi reward – reward pada karyawannya. Adanya jaringan yang
dimiliki setiap perusahaan berbeda – beda.
·
Hukum
Menurut Achmad Ali; Hukum merupakan
seperangkat norma mengenai apa yang benar dan salah, yang dibuat dan diakui eksistensinya
oleh pemerintah, baik yang tertuang dalam aturan tertulis maupun yang tidak,
terikat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, dan dengan
ancaman sanksi bagi pelanggar aturan norma itu.
Contoh :
Nama Todung Mulya
Lubis tentu tidak asing lagi bagi banyak masyarakat. Apalagi untuk dunia hukum
di Indonesia, Todung Mulya Lubis memiliki trademark tersendiri. Analisis hukum
yang sering dilontarkannya seringkali tajam dan kritis. Begitu pula ketika
berbicara soal korupsi, Todung sering berbicara blak-blakan. Sebagai ketua
Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Todung termasuk tokoh yang mengkritik
keras adanya monopoli dan oligopoli yang dilakukan oleh para konglomerat di
Indonesia. Pun, Todung menjadi bagian penting dalam kampanye penegakkan Hak
Asasi Manusia di Indonesia.
Yang tidak kalah penting, sebagai pengacara Todung
mendapat banyak kepercayaan dari sejumlah korporasi ternama. Pada saat Majalah
Time menghadapi gugatan dari mantan Presiden Soeharto, Todung menjadi pengacara
yang dipercaya untuk menghadapi gugatan tersebut. Bahkan, perusahaan
telekomunikasi ternama Temasek dari Singapura mempercayakan Todung sebagai
kuasa hukumnya di Indonesia. Untuk kasus pertama, Mahkamah Agung akhirnya
memutuskan tulisan Time tentang kekayaan keluarga Pak Harto tidak benar,
sehingga Time harus membayar ganti rugi moril sebesar Rp 3 triliun kepada Pak
Harto. Sementara Temasek dinilai telah melakukan monopoli bisnis telekomunikasi
di Indonesia oleh Komisi Pengawas
Persaingan Usaha
(KPPU).
Kabar terakhir, Majelis Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DKI Jakarta menjatuhkan hukuman dengan mencabut ijin kepengacaraan Todung seumur hidup. Todung dinilai telah melanggar etika sebagai pengacara dalam perseteruan Sugar Group melawan Salim Group. Pada tahun 2002, Todung menjadi pengacara untuk Sugar Group, namun tahun 2006 Todung menjadi pengacara Salim Group. Selain itu, Todung juga pernah menjadi auditor BPPN untuk menangani Salim Group. Sehingga, sebagai pengacara Todung disebut “plin-plan” dan “hanya mengejar uang.”
Kabar terakhir, Majelis Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DKI Jakarta menjatuhkan hukuman dengan mencabut ijin kepengacaraan Todung seumur hidup. Todung dinilai telah melanggar etika sebagai pengacara dalam perseteruan Sugar Group melawan Salim Group. Pada tahun 2002, Todung menjadi pengacara untuk Sugar Group, namun tahun 2006 Todung menjadi pengacara Salim Group. Selain itu, Todung juga pernah menjadi auditor BPPN untuk menangani Salim Group. Sehingga, sebagai pengacara Todung disebut “plin-plan” dan “hanya mengejar uang.”
5. Leadership
Menurut Moejiono (2002)
memandang bahwa leadership tersebut sebenarnya sebagai akibat pengaruh satu arah, karenapemimpin mungkin memiliki kualitas-kualitas tertentu yang membedakan
dirinya dengan pengikutnya. Para ahli teori sukarela (compliance induction theorist) cenderung memandang leadership sebagai pemaksaan atau pendesakan pengaruh secara tidak
langsung dan sebagai sarana untuk membentuk kelompok sesuai dengan keinginan
pemimpin (Moejiono, 2002).
6.
Strategi dan Performasi
·
Strategi
Menurut Pearce dan Robinson Strategi menurut mereka adalah rencana main dari suatu
perusahaan, yang mencerminkan kesadaran suatu perusahaan mengenai kapan, dimana
dan bagaimana ia harus bersaing dalam menghadapi lawan dengan maksud dan tujuan
tertentu.
·
Performasi
Istilah performa atau dalam bahasa inggrisnya performance
merupakan penampilan/pertunjukan atau bentuk tindakan, perbuatan, pekerjaan
yang telah dicapai atau dilaksanakan.
Contoh :
Pertunjukan drama musikal, hasil pekerjaan atau
prestasi kayawn selama satu bulan, atau hasil kerja sebuah mesin di pabrik.
7. Karakter Individu
Menurut Alwisol, karakter merupakan
penggambaran tingkah laku yang dilaksanakan dengan menonjolkan nilai (benar –
salah, baik – buruk) secara implisit atau pun ekspilisit. Karakter berbeda
dengan kepribadian yang sama sekali tidak menyangkut nilai – nilai.
8. Budaya Organisasi
Menurut Robbins
(1999 : 282) semua organsasi mempuyai budaya yang tidak tertulis yang mendefinisikan
standar-standar perilaku yang dapat diterima dengan baik maupun tidak untuk
para karyawan. Dan proses akan berjalan beberapa bulan, kemudian setelah itu
kebanyakan karyawan akan memahami budaya organiasi
mereka seperti, bagaimana berpakaian untuk kerja dan lain sebagainya
Contoh :
contoh seperti yang
terjadi di setiap perusahaan, yang muncul berdasarkan peralanan hidup para
pegawai. Tapi pada umumnya budaya organisasi terletak pada pendiri perusahaan
itu sendiri berperan penting. Karena merekalah yang mengambil keputusan dan
memberi arah strategi organisasi yang biasanya disebut juga budaya organisasi.
Dan biasanya budaya
organisasi di setiap perusahaan mempunyai budaya organisasi sendiri. Ini karena
terdapat beberapa faktor sebagai berikut:
Lingkungan Usaha:
Dimana suatu perusahaan itu akan beroperasi dan menetukan langkah apaa
yang harus diambil perusahaan tersebut.
Adanya
nilai – nilai konsep dasar dan keyakinan suatu perusahaan.Acara rutin yang diselenggarakan suatu
perusahaan untuk memberi reward – reward pada karyawannya. Adanya jaringan yang
dimiliki setiap perusahaan berbeda – beda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar