NAMA : DESTIARA DITA
NPM : 12214782
KELAS : 3EA41
MATA KULIAH :
EKONOMI KOPERASI (SOFTSKILL)
SUMBER JURNAL : http://download.portalgaruda.org/article.php?article=6758&val=444
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016/2017
Tugas review Jurnal Ekonomi Koperasi
1) NAMA JURNAL:
1) NAMA JURNAL:
Jurnal
Ekonomi & Pendidikan
2) NAMA PENULIS:
2) NAMA PENULIS:
Sukidjo (Staf Pengajar FISE Universitas Negeri Yogyakarta
3) TAHUN TERBIT:
3) TAHUN TERBIT:
Volume 5 Nomor 2, Desember 2008
4) JUDUL PENELITIAN:
4) JUDUL PENELITIAN:
Membangun Citra
Koperasi Indonesia
5) LATAR BELAKANG PENELITIAN :
5) LATAR BELAKANG PENELITIAN :
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. koperasi adalah suatu kumpulanorang orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organiasasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata sususan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Sesuai
dengan judul, penelitian ini dilakukan untuk memberitahu pembaca bahwa koperasi
tidak hanya ada di Indonesia dan penelitian ini dilakukan untuk memberitahu
bagaimana cara untuk membangun citra koperasi yang baik dan apa saja yang harus
dilakukan untuk mencapai citra koperasi yang baik.
6) HASIL
6) HASIL
Menurut
Subiyakto Tjakrawerdaja (2007) ide koperasi sebenarnya bukan berasal dari
Indonesia, melainkan berasal dari negara Eropa. Oleh sebab itu, peran koperasi
di Indonesia berbeda dengan di negara lain. Di berbagai Negara, koperasi
dijadikan sebagai salah satu bentuk dari suatu badan usaha yang dimiliki oleh
banyak orang, dengan prinsip satu anggota satu suara. Koperasi Indonesia tidak
hanya sekedar itu, melainkan masih diberikan peran yang strategis dalam
pembangunan yakni sebagai sarana untuk pengentasan kemiskinan.
salah satu dampak koperasi yang terjadi di luar
Indonesia, Menurut Jangkung Handoyo Mulya ( 2007), keberadaan koperasi di
Jerman telah mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi perekonomian bangsa
sebagaimana halnya koperasi-koperasi di negara-negara Skandinavia. Sementara
itu, koperasi konsumen di Singapura, Jepang, Kanada dan Finlandia mampu menjadi
pesaing terkuat perusahaan raksasa ritel asing yang mencoba masuk ke negara
tersebut. Bahkan di negara-negara maju tersebut, mereka berusaha mengarahkan
perusahaannya agar berbentuk koperasi dengan harapan masyarakat setempat
mempunyai peluang besar untuk memanfaatkan potensi dan asset ekonomi yang ada.
Di Indonesia sendiri koperasi sudah mem-booming(trend)
karena memiliki peran yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat bersama.
Namun, bagaimana caranya agar citra koperasi dalam suatu organisasi/perusahaan
terkenal dengan baik?
Tidak
sedikit pula yang gagal dalam membangun koperasi. Mengapa demikian? Karena beberapa
orang menganggap koperasi kurang baik dan masyarakat cenderung memberikan
pandangan buruk. Hal ini disebabkan banyak koperasi yang gagal, banyak koperasi
yang disalahgunakan oleh Pengurus, dan banyak koperasi yang tidak professional.
Tidak sedikit juga anggota yang meminjam uang dari koperasi tetapi tidak
dikembalikan tepat pada waktunya. Inilah yang harusnya di kontol suatu
organisasi agar koperasi tidak mengalami kerugian hingga menyulitkan anggota
lain.
Ada
beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk membangun citra koperasi yang baik :
1.
Pemerintah perlu mensosialisasikan kembali hakikat dan substansi pasal 33 UUD
1945, di mana perekonomian disusun berdasarkan atas asas kekeluargaan. Agar anggota
tau betul apa gunanya dan pentingnya koperasi ini untuk kesejahteraan bersama
dan bukan semata-mata hanya untuk kepentingan pribadi.
2.
Pemerintah perlu memiliki political will yang kuat terhadap eksistensi dan
pengembangan koperasi sebagai sarana membangun perekonomian nasional menuju
pada keadilan dan kesejahteraan social. Jika koperasi ini berjalan dengan baik,
maka keadilan dan kesejahteraan bersama akan dicapai dan citra koperasi itu
sendiri juga akan baik.
3.
Pemerintah perlu bertindak tegas untuk memberi sangsi dan atau membubarkan
organisasi yang berkedok koperasi, koperasi-koperasi yang “tidur”, koperasi
yang tidak sehat, dan selanjutnya membina koperasi yang prospektif dan
benar-benar sehat. Dengan adanya sangsi ini, anggota akan berpikir dua kali
untuk melakukan kegiatan yang bukan semestinya. Dan diharapkan ada efek jera
bagi pelaku.
4. Membangun jaringan kerjasama usaha antara
koperasi dengan badan usaha lain dengan dilandasi kemitraan yang saling
menguntungkan. Kerjasama kemitraan tersebut. Jadi, bukan hanya para anggota
koperasi yang diharapkan kerjasama nya. Namun dengan organisasi lain juga harus
untuk kelangsungan bersama. Koperasi yang baik adalah koperasi yang mengenal
organisasi lainnya.
5.
Menyebarluaskan informasi terhadap koperasi yang berhasil melalui media massa,
sehingga masyarakat mengetahui bahwa banyak koperasi yang berhasil, patut
menjadi contoh dan mampu berperan dalam perekonomian local maupun nasional. Peran
media massa pun sangat berpengaruh bagi citra koperasi tersebut. Karena biasanya
masyarakat hanya tahu dari sekedar berita tanpa ada usaha untuk mencari tahu
yang sebenarnya.
6. Meningkatkan wawasan dan nilai-nilai
perkoperasian di kalangan generasi muda melalui pendidikan perkoperasian di
tiap sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya, sehingga generasi muda memahami
benar tentang manfaat dan peranan koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan dan
keadilan social. Hal ini diharapkan agar generasi muda tau betul manfaat
darikoperasi ini.
7.
Meningkatkan jiwa dan semangat kewirausahaan dalam koperasi, sehingga terbentuk
koperasi memiliki budaya kewirausahaan, berani bersaing, serta mampu
menciptakan produk yang memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan
kompetitif. Dengan memiliki jiwa yang seperti ini, diharapkan masyarakat dapat
lebih pintar dalam mengelola koperasi maupun usaha lainnya.
7) KESIMPULAN
Di
Indonesia maupun di negara lain, koperasi sudah tidak asing lagi ditelinga
kalian. Karena koperasi merupakan suatu lembaga yang dimana berisikan beberapa
anggota yang bekerja sama demi kelangsungan dan kesejahteraan bersama. Koperasi
memiliki peran yang sangat penting bagi suatu negara. Salah satunya
meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara. Namun, tidak sedikit
juga yang gagal dalem ber koperasi karena adanya anggota yang tidak sehat dan
curang dalam organisasinya. Untuk itu, pentinglah membangun citra koperasi
suatu organiasasi.
Koperasi
dibentuk bukan semata-mata untuk mencari keuntungan. Tetapi untuk
mensejahterakan anggota. Dan citra koperasi yang baik sangat penting bagi
kelangsungan koperasi tersebut. Karena dengan adanya citra koperasi yang baik,
disitulah timbul anggota yang baik pula. Disitulah timbul anggota yang tidak
mementingan kepentingan pribadi. Tetapi adanya anggota yang peduli bagi
kesejahteraan dan keadilan dalam koperasi tersebut.