Senin, 26 September 2016

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI

NAMA : DESTIARA DITA

NPM : 12214782

KELAS : 3EA41

MATA KULIAH : EKONOMI KOPERASI (SOFTSKILL)

SUMBER JURNAL : http://download.portalgaruda.org/article.php?article=6758&val=444

UNIVERSITAS GUNADARMA 
2016/2017


Tugas review Jurnal Ekonomi Koperasi

 1)  NAMA JURNAL:

Jurnal Ekonomi & Pendidikan

2)      NAMA PENULIS:

Sukidjo (Staf  Pengajar FISE Universitas Negeri Yogyakarta

3)    TAHUN TERBIT:

Volume 5  Nomor 2, Desember 2008

4)    JUDUL PENELITIAN:

Membangun Citra Koperasi Indonesia

5)      LATAR BELAKANG PENELITIAN :


Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. koperasi adalah suatu kumpulanorang orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organiasasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata sususan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Sesuai dengan judul, penelitian ini dilakukan untuk memberitahu pembaca bahwa koperasi tidak hanya ada di Indonesia dan penelitian ini dilakukan untuk memberitahu bagaimana cara untuk membangun citra koperasi yang baik dan apa saja yang harus dilakukan untuk mencapai citra koperasi yang baik.

6)      HASIL

Menurut Subiyakto Tjakrawerdaja (2007) ide koperasi sebenarnya bukan berasal dari Indonesia, melainkan berasal dari negara Eropa. Oleh sebab itu, peran koperasi di Indonesia berbeda dengan di negara lain. Di berbagai Negara, koperasi dijadikan sebagai salah satu bentuk dari suatu badan usaha yang dimiliki oleh banyak orang, dengan prinsip satu anggota satu suara. Koperasi Indonesia tidak hanya sekedar itu, melainkan masih diberikan peran yang strategis dalam pembangunan yakni sebagai sarana untuk pengentasan kemiskinan.
            salah satu dampak koperasi yang terjadi di luar Indonesia, Menurut Jangkung Handoyo Mulya ( 2007), keberadaan koperasi di Jerman telah mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi perekonomian bangsa sebagaimana halnya koperasi-koperasi di negara-negara Skandinavia. Sementara itu, koperasi konsumen di Singapura, Jepang, Kanada dan Finlandia mampu menjadi pesaing terkuat perusahaan raksasa ritel asing yang mencoba masuk ke negara tersebut. Bahkan di negara-negara maju tersebut, mereka berusaha mengarahkan perusahaannya agar berbentuk koperasi dengan harapan masyarakat setempat mempunyai peluang besar untuk memanfaatkan potensi dan asset ekonomi yang ada.
            Di Indonesia sendiri koperasi sudah mem-booming(trend) karena memiliki peran yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat bersama. Namun, bagaimana caranya agar citra koperasi dalam suatu organisasi/perusahaan terkenal dengan baik?
Tidak sedikit pula yang gagal dalam membangun koperasi. Mengapa demikian? Karena beberapa orang menganggap koperasi kurang baik dan masyarakat cenderung memberikan pandangan buruk. Hal ini disebabkan banyak koperasi yang gagal, banyak koperasi yang disalahgunakan oleh Pengurus, dan banyak koperasi yang tidak professional. Tidak sedikit juga anggota yang meminjam uang dari koperasi tetapi tidak dikembalikan tepat pada waktunya. Inilah yang harusnya di kontol suatu organisasi agar koperasi tidak mengalami kerugian hingga menyulitkan anggota lain.
Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk membangun citra koperasi yang baik :
1. Pemerintah perlu mensosialisasikan kembali hakikat dan substansi pasal 33 UUD 1945, di mana perekonomian disusun berdasarkan atas asas kekeluargaan. Agar anggota tau betul apa gunanya dan pentingnya koperasi ini untuk kesejahteraan bersama dan bukan semata-mata hanya untuk kepentingan pribadi.
2. Pemerintah perlu memiliki political will yang kuat terhadap eksistensi dan pengembangan koperasi sebagai sarana membangun perekonomian nasional menuju pada keadilan dan kesejahteraan social. Jika koperasi ini berjalan dengan baik, maka keadilan dan kesejahteraan bersama akan dicapai dan citra koperasi itu sendiri juga akan baik.
3. Pemerintah perlu bertindak tegas untuk memberi sangsi dan atau membubarkan organisasi yang berkedok koperasi, koperasi-koperasi yang “tidur”, koperasi yang tidak sehat, dan selanjutnya membina koperasi yang prospektif dan benar-benar sehat. Dengan adanya sangsi ini, anggota akan berpikir dua kali untuk melakukan kegiatan yang bukan semestinya. Dan diharapkan ada efek jera bagi pelaku.
 4. Membangun jaringan kerjasama usaha antara koperasi dengan badan usaha lain dengan dilandasi kemitraan yang saling menguntungkan. Kerjasama kemitraan tersebut. Jadi, bukan hanya para anggota koperasi yang diharapkan kerjasama nya. Namun dengan organisasi lain juga harus untuk kelangsungan bersama. Koperasi yang baik adalah koperasi yang mengenal organisasi lainnya.
5. Menyebarluaskan informasi terhadap koperasi yang berhasil melalui media massa, sehingga masyarakat mengetahui bahwa banyak koperasi yang berhasil, patut menjadi contoh dan mampu berperan dalam perekonomian local maupun nasional. Peran media massa pun sangat berpengaruh bagi citra koperasi tersebut. Karena biasanya masyarakat hanya tahu dari sekedar berita tanpa ada usaha untuk mencari tahu yang sebenarnya.
 6. Meningkatkan wawasan dan nilai-nilai perkoperasian di kalangan generasi muda melalui pendidikan perkoperasian di tiap sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya, sehingga generasi muda memahami benar tentang manfaat dan peranan koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan social. Hal ini diharapkan agar generasi muda tau betul manfaat darikoperasi ini.
7. Meningkatkan jiwa dan semangat kewirausahaan dalam koperasi, sehingga terbentuk koperasi memiliki budaya kewirausahaan, berani bersaing, serta mampu menciptakan produk yang memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif. Dengan memiliki jiwa yang seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih pintar dalam mengelola koperasi maupun usaha lainnya.

7)      KESIMPULAN

Di Indonesia maupun di negara lain, koperasi sudah tidak asing lagi ditelinga kalian. Karena koperasi merupakan suatu lembaga yang dimana berisikan beberapa anggota yang bekerja sama demi kelangsungan dan kesejahteraan bersama. Koperasi memiliki peran yang sangat penting bagi suatu negara. Salah satunya meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara. Namun, tidak sedikit juga yang gagal dalem ber koperasi karena adanya anggota yang tidak sehat dan curang dalam organisasinya. Untuk itu, pentinglah membangun citra koperasi suatu organiasasi.

Koperasi dibentuk bukan semata-mata untuk mencari keuntungan. Tetapi untuk mensejahterakan anggota. Dan citra koperasi yang baik sangat penting bagi kelangsungan koperasi tersebut. Karena dengan adanya citra koperasi yang baik, disitulah timbul anggota yang baik pula. Disitulah timbul anggota yang tidak mementingan kepentingan pribadi. Tetapi adanya anggota yang peduli bagi kesejahteraan dan keadilan dalam koperasi tersebut.